PERSAUDARAAN DALAM ISLAM
“Sesungguhnya orang-orang mu’min itu bersaudara kerena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah SWT supaya kamu mendapat rahmat.”
(Al-Hujurat : 10)
Semua muslim adalah bersaudara. Karena itu, jika bertengkar mereka harus bersatu kembali dan bersaudara seperti biasanya. Hal ini diperkuat oleh larangan Rasulullah SAW terhadap permusuhan antar muslim. Abu Ayyub Al-Anshary meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda, “Tidak seorang muslim memutuskan silaturrahmi dengan saudara muslimnya lebih dari tiga malam yang masing-masingnya saling membuang muka bila berjumpa. Yang terbaik diantara mereka adalah yang memulai mengucapkan salam kepada yang lain.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Persaudaraan yang dimaksudkan adalah bukan menurut ikatan geneologi, tapi menurut ikatan iman dan agama. Hal tersebut diisyaratkan dalam larangan Allah SWT mendoakan orang yang bukan Islam setelah kematian mereka. Firman Allah SWT : “Tiadalah sepatutnya bagi nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun (kepada Allah SWT) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kerabatnya.” (At-Taubah : 113)
Ini sama sekali tidak berarti bahwa seorang muslim diijinkan mengabaikan ikatan keluarganya walaupun dengan kerabat non muslim. Dasar kebajkan kepada orang tua dan keluarga dapat ditemukan dalam Al-Qur’an sendiri. Firman Allah SWT : “Dan kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua ibu bapaknya.” (QS. Al-Ankabut : 8)
Mengutamakan persaudraan Islam lebih dari yang lain sama sekali tidak mempengaruhi ikatan darah, biarpun dengan kerabat non-Muslim.
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh, Beliau bersabda, “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya” (H.R. Muslim). Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai akibatnya, persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi Islam, tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu (salaf) ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia. Kemanapun orang-orang Arab muslim pergi, apakah itu ke Afrika, India, atau daerah-daerah terpencil Asia, mereka akan disambut hangat oleh orang-orang yang telah memeluk Islam tanpa melihat warna kulit, ras, atau agama lamanya. Tidak ada tempat dalam Islam bagi pemisahan kelas maupun kasta.Tata cara melaksanakan shalat tidak ada tempat istimewa, dan semua harus berdiri bahu membahu dalam baris-baris lurus. Demikian pula dalam pemilihan imam (pemimpin Shalat) tidak didasarkan status sosialnya dalam masyarakat, namun atas kemampuannya dalam menghafal al-Qur’an. Itulah mengapa seorang imam dapat di tunjuk dari anak yang berusia enam tahun sebagaimana kejadian pada seorang shahabat muda, Salamah. Nabi SAW. mengatakan pada kabilahnya, “Jika waktu shalat tiba, slah seorang dari kalian harus mengumandangkan adzan (panggilan shalat)”. Ketika mereka mencari diantara mereka sendiri, mereka tidak menemukan orang yang tahu tentang Al-Qur’an lebih dari Salamah sehingga mereka menunjuknya sebagai imam walaupun ia baru berusia enam atau tujuh tahun pada saat itu. (Diriwayatkan oleh salamah dan dikeluarkan oleh al-Bukhari, dan Abu Dawud).